Kamis, 21 Februari 2019

SPEAKER ADZAN

Pada suatu kesempatan, NU Semarang pernah mengadakan bahtsul masail yang bertempat di kantor NU Semarang dan bertepatan dengan hari santri 2018 dengan tema "seberapa keras suara speaker mushalla / masjid", sepertinya tema ini diangkat karena telah terjadi kasus hukum penistaan (agama) akibat dari tanggapan di medsos terhadap pengeras suara mushalla / masjid.
Bahtsul masail tersebut diikuti oleh perwakilan dari MWCNU sekota Semarang dengan mengambil sumber dari berbagai kitab rujukan.
Dan di antara hasil kesimpulan dari bahtsul masail tersebut adalah :
# Kerasnya pengeras suara mushalla / masjid adalah sekiranya suara pengeras bisa sampai ke jamaah terakhir dari mushalla / masjid tersebut (dengan kata lain "sayup-sayup sampai") dan sebisanya hanya untuk adzan sampai iqamat, dan untuk acara lain seyogyanya menggunakan pengeras bawah. Sebagai muslim juga harus melihat / memikirkan warga sekitar.
Dan untuk masjid utama / jami, suara pengeras sekiranya bisa sampai ke mushalla-mushalla sekitar.
# Dan untuk non muslim yang ingin / hendak tinggal di sekitar mushalla / masjid seyogyanya bisa menjaga sikap / toleransi, karena mereka sudah tahu situasinya bila tinggal di sekitar mushalla / masjid, ini untuk menjaga supaya tidak terjadi gesekan yang tidak diinginkan.
# Karena kita tinggal sebagai masyarakat majemuk maka jangan berfikir sempit dalam memahami arti kata "syiar".

Semoga bermanfaat.