Pada suatu kesempatan, NU Semarang pernah mengadakan bahtsul masail yang bertempat di kantor NU Semarang dan bertepatan dengan hari santri 2018 dengan tema "seberapa keras suara speaker mushalla / masjid", sepertinya tema ini diangkat karena telah terjadi kasus hukum penistaan (agama) akibat dari tanggapan di medsos terhadap pengeras suara mushalla / masjid.
Bahtsul masail tersebut diikuti oleh perwakilan dari MWCNU sekota Semarang dengan mengambil sumber dari berbagai kitab rujukan.
Dan di antara hasil kesimpulan dari bahtsul masail tersebut adalah :
# Kerasnya pengeras suara mushalla / masjid adalah sekiranya suara pengeras bisa sampai ke jamaah terakhir dari mushalla / masjid tersebut (dengan kata lain "sayup-sayup sampai") dan sebisanya hanya untuk adzan sampai iqamat, dan untuk acara lain seyogyanya menggunakan pengeras bawah. Sebagai muslim juga harus melihat / memikirkan warga sekitar.
Dan untuk masjid utama / jami, suara pengeras sekiranya bisa sampai ke mushalla-mushalla sekitar.
# Dan untuk non muslim yang ingin / hendak tinggal di sekitar mushalla / masjid seyogyanya bisa menjaga sikap / toleransi, karena mereka sudah tahu situasinya bila tinggal di sekitar mushalla / masjid, ini untuk menjaga supaya tidak terjadi gesekan yang tidak diinginkan.
# Karena kita tinggal sebagai masyarakat majemuk maka jangan berfikir sempit dalam memahami arti kata "syiar".
Semoga bermanfaat.